Sabtu, 28 Maret 2009

Militerisasi Amerika


Sejak Amerika menjadi pemenang perang dunia ke II (1939-1942) Amerika dalam hal ini Pentagon mulai membangun pertahanan militer yang kuat. Hal ini diakibatkan Amerika tidak mau terjadi serangan balasan ke negara mereka. Sejak saat itu ratusan perusahaan senjata berkembang di Amerika dan Pentagon mulai melakukan penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan perang. Presiden Amerika ke-34, Eisenhower sempat mengungkapkan akan bahayanya perkembangan militer di Amerika. Ia menyebut perkembangan ini dengan sebutan complex..Ia mengatakan bahwa kebijakan Pentagon untuk mengembangkan senjata akan menuai banyak perang, dengan kata lain Amerika akan semakin membutuhkan banyak perang untuk hal pencitraan kekuatan bahkan nantinya kekuatan militer itu akan merusak segi ekonomi dan politik negara-negara barat khususnya Amerika,
Pidato Eisenhower tersebut mendapatkan response positif dari elit politik negara-negara barat sehingga dibentuklah peraturan yang disebut dengan Posse Comitatus Act (PCA). PCA adalah sebuah peraturan yang melarang militer terlibat dalam upaya penegakan hukum di dalam negeri hingga berdampak pada minimnya anggaran dana yang disediakan oleh militer.
Karena peraturan tersebut, militer Amerika sempat mengalami kevakuman. Namun hal ini segera di antisipasi oleh pihak Pentagon. Secara perlahan mereka mulai mengadakan kerja sama dengan para akademisi, peneliti independen, media massa, produser film, kreator game, produk makanan dan minuman, hingga ke produk peralatan dapur. Tujuanya tak lain adalah penanaman saham di beberapa perusahaan tersebut agar mereka juga mendapatkan keuntungan dimana keuntungan itu digunakan untuk proses militerisasi masyarakat sipil Amerika.
Di sinilah kebodohan masyarakat Amerika. Mereka tidak tahu bahwa mereka telah menjadi bagian dari sistem complex oleh Pentagon. Setelah berhasil menguasai masyarakat mereka sendiri, kemudian lambat laun militer Amerika mulai menginvansi negara-negara lain.

Mereka Di Lupakan (lagi)


Nasib penduduk korban lumpur Lapindo di pengungsian sampai kini masih memprihatinkan. Ancaman gizi buruk dan penyakit mulai menyerang mereka secara perlahan-lahan. Bahkan, hingga kini penyelesaian ganti rugi pun belum tuntas sama sekali. Semua permasalahan yang belum selesai mengenai ganti rugi dan sebagainya kini semakin tenggelam. Berita tentang keadaan masyarakat korban lumpur Lapindo kalah mentereng dengan berita dari partai-partai politik yang ramai-ramai memberikan janji-janji menjelang pemilu 9 April mendatang. Sudah tentu ada permainan politik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang harusnya bertanggung jawab pada kasus tersebut. Mereka (oknum-oknum itu) dengan bantuan media berhasil membuat sebagian besar masyarakat kita melupakan masalah Lapindo dan agar fokus ke masalah lainnya. Hal ini akan mengakibatkan masyarakat lupa sehingga kasus bisa tertutup secara perlahan. Pernyataan-pernyataan mereka yang mengatakan bahwa dana ganti rugi sudah digulirkan hanyalah omong kosong belaka. Buktinya,dalam tayangan liputan khusus Tv One hingga kini masih ada ratusan kepala keluarga yang tidak menerima uang ganti rugi sedikit pun. Kalaupun mereka menuntut ganti rugi (lagi) saat ini, apakah pemerintah akan membantu mereka?? Mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat kini malah mengambil cuti kampanye untuk mengamankan posisi mereka di parlemen. Memang pemilu kali ini secara tidak langsung telah ikut membunuh sebagian rakyat, seperti korban lumpur Lapindo.