Sabtu, 28 Maret 2009

Militerisasi Amerika


Sejak Amerika menjadi pemenang perang dunia ke II (1939-1942) Amerika dalam hal ini Pentagon mulai membangun pertahanan militer yang kuat. Hal ini diakibatkan Amerika tidak mau terjadi serangan balasan ke negara mereka. Sejak saat itu ratusan perusahaan senjata berkembang di Amerika dan Pentagon mulai melakukan penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan perang. Presiden Amerika ke-34, Eisenhower sempat mengungkapkan akan bahayanya perkembangan militer di Amerika. Ia menyebut perkembangan ini dengan sebutan complex..Ia mengatakan bahwa kebijakan Pentagon untuk mengembangkan senjata akan menuai banyak perang, dengan kata lain Amerika akan semakin membutuhkan banyak perang untuk hal pencitraan kekuatan bahkan nantinya kekuatan militer itu akan merusak segi ekonomi dan politik negara-negara barat khususnya Amerika,
Pidato Eisenhower tersebut mendapatkan response positif dari elit politik negara-negara barat sehingga dibentuklah peraturan yang disebut dengan Posse Comitatus Act (PCA). PCA adalah sebuah peraturan yang melarang militer terlibat dalam upaya penegakan hukum di dalam negeri hingga berdampak pada minimnya anggaran dana yang disediakan oleh militer.
Karena peraturan tersebut, militer Amerika sempat mengalami kevakuman. Namun hal ini segera di antisipasi oleh pihak Pentagon. Secara perlahan mereka mulai mengadakan kerja sama dengan para akademisi, peneliti independen, media massa, produser film, kreator game, produk makanan dan minuman, hingga ke produk peralatan dapur. Tujuanya tak lain adalah penanaman saham di beberapa perusahaan tersebut agar mereka juga mendapatkan keuntungan dimana keuntungan itu digunakan untuk proses militerisasi masyarakat sipil Amerika.
Di sinilah kebodohan masyarakat Amerika. Mereka tidak tahu bahwa mereka telah menjadi bagian dari sistem complex oleh Pentagon. Setelah berhasil menguasai masyarakat mereka sendiri, kemudian lambat laun militer Amerika mulai menginvansi negara-negara lain.

Tidak ada komentar: