Kamis, 25 Desember 2008

BHP Dan Pendidikan

Beberapa waktu yang lalu, Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah di sahkan oleh tuan-tuan "wakil rakyat" yang katanya pro rakyat dan terhormat. UU BHP tersebut memuat tentang metode pendidikan yang baru, yaitu rakyat juga ikut menangung biaya pendidikan. Selain itu UU ini menyebutkan bahwa 20 persen operasional dibiayai pemerintah. Untuk investasi dan bangunan seluruhnya dibiayai pemerintah.
UU BHP juga menetapkan perguruan tinggi negeri atau PTS wajib memberikan beasiswa sebesar 20 persen dari seluruh jumlah mahasiswa di lembaganya.PTN yang katanya mahal, nantinya hanya boleh mengambil dana masyarakat sebesar 1/3 dari biaya operasional. Ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Namun, niat pemerintah yang katanya untuk memudahkan masyarakat miskin untuk berkuliah ini mendapatkan banyak perlawanan dari mahasiswa. Semenjak rancangan itu dibuat, beberapa demonstrasi mewarnai di setiap kampus hingga saat ini setelah RUU tersebut telah di sahkan, demonstrasi pun tak kunjung mereda. Pertanyaanya, kenapa para wakil rakyat dan mahasiswa-mahasiswa tersebut tidak satu pikiran?? Dan kenapa para anggota DPR mensahkan RUU tersebut?
Menurut sudut pandang saya sebagai mahasiswa dan juga sebagai rakyat, UU BHP akan membuat orang-orang miskin kesulitan untuk mengenyam pendidikan tinggi. Memang, sudah disebutkan bahwa akan ada beasiswa dan kemudahan untuk masuk kuliah sebesar 20% rakyat miskin. Namun, apakah pemerintah sudah yakin bahwa orang miskin di Indonesia hanya 20% dari keseluruhan penduduk?? Pernahkah anggota-anggota dewan tersebut turun langsung ke lapangan, dan melihat realita sebenarnya di lapangan??? Realita yang saya tahu (maaf bila pandangan saya berbeda dengan teman-teman semua) banyak teman-teman saya di kampus yang putus kuliah karena kesulitan biaya. Kalau BHP sudah mulai di terapkan, bagaimana kelanjutanya saya tidak bisa membayangkan.
Kedua, dalam UUD disebutkan bahwa pendidikan di tanggung oleh pemerintah. Bila pemerintah hanya menanggung biaya pembangunan untuk universitas, lalu apa yang akan diterima oleh calon mahasiswa selain akan mahalnya biaya kuliah?? Yang mampunyai uang banyak, tentu hal ini bukan masalah.
Ketiga, apakah mungkin ada niatan untuk membuat mahasiswa-mahasiswa Indonesia menjadi sama dengan para mahasiswa di malaysia yang tidak boleh berpolitik dan harus 100% konsen ke kuliah??? Dengan adanya BHP dan biaya kuliah menjadi naik karena kampus tidak mendapat subsidi lagi kecuali 20% oprasional untuk bangunan dan investasi, maka mereka (pemerintah) membuat paradigma bahwa mahasiswa yang mendapatkan pendidikan dengan mahal tidak boleh menyianyiakan waktu dengan hal lain kecuali belajar. Hal ini dapat terjadi karena keputusan-keputusan pemerintah yang tidak pro rakyat selalu di tentang oleh mahasiswa.
Seperti kata Taufik Ismail, " Mahasiswa takut dengan dosen. Dosen takut dengan rektor. Rektor takut pada menteri. Menteri takut pada Presiden, da Presiden takut pada MAHASISWA!!

Tidak ada komentar: